Rabu, 23 November 2016

PENGERTIAN WATAK DAN ADAT ISTIADAT



Nama               : Andini Nursyarifah (11150530000049)
Jurusan            : Manajemen Dakwah 1B
Tugas               : Tasawuf (formatif 2)

PENGERTIAN WATAK DAN ADAT ISTIADAT

A.    Pengertian watak menurut para ahli :

1.      Menurut Kerchensteiner watak adalah keadaan jiwa yang tetap, tempat semua perbuatan, kemauan yang di tetapkan/di tentukan oleh prinsip-prinsip yang ada dalam alam kejiwaan.

2.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia watak adalah sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku, budi pekerti, tabiat.

3.      Menurut Sumardi watak adalah keseluruhan/totalitas kemungkinan-kemungkinan bereaksi secara emosional dan volisional seseorang terbentuk selama hidupnya oleh unsur-unsur dari dalam (dasar, keturunan, dan faktor-faktor endogen) dan unsur-unsur dari luar (pendidikan dan pengalaman, serta faktor-faktor eksogen).

Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa watak adalah bentuk karakteristik yang bersumber dari batin manusia yang menggerakkan kemauan untuk bertindak dalam berkepribadian dan bertingkah laku yang bisa di pengaruhi oleh lingkungan, pengalaman dan pendidikan.


B.     Pengertian adat istiadat menurut para ahli :

1.      Menurut Jalaludi Tunsam “adat”  berasal dari bahasa arab yang merupakan jamak dari (adah) yang memiliki arti cara atau kebiasaan. Jadi adat adalah suatu gagasan kebudayaan yang mengandung nilai kebudayaan, norma kebiasaan serta hukum yang sudah lazim di lakukan oleh suatu daerah.

2.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adat isti adat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.

3.      Menurut Koen Cakraningrat adat adalah sebuah norma/aturan yang tidak tertulis, akan tetapi keberadaannya sangat kuat dan mengikat sehingga siapa saja yang melanggarnya akan di kenakan sanksi yang cukup keras.

Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa adat istiadat adalah segala ketentuan, aturan, tindakan yang menjadi kebiasaan turun temurun dari generasi ke generasi lain, yang kedudukannya sangat kekal dan keberadaanya sanggat kuat terhadap masyarakat  yang memilikinya sehingga yang melanggar adat tersebutakan di kenakan sanksi yang berlakudi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar